Rabu, Oktober 14, 2026

Institut Teknologi Del Ultimatum Akan Tertibkan Plang Di Atas Lahan Milik Warga

HUMBAHAS, SINAR-BERITA.COM – Silang sengketa atas lahan seluas 600 hektare milik ahliwaris almarhum Kristian Sianturi yang di okupasi oleh Institut Teknologi (IT) Del, kian memanas. 

Hal ini dipicu kedatangan surat bernada Ultimatum dari rektor IT Del Dr Arnaldo Marulitua Sinaga, kepada Dr M Sianturi SH MH MM selaku kuasa hukum para ahliwaris Kristian Sianturi, pemilik lahan seluas 600 Hektare di Humbang Hasundutan ini. 

Rektor  IT Del Dr Arnaldo Marulitua Sinaga juga diketahui, memerintahkan kepada salah satu ahli waris almarhum Kristian Sianturi, agar mencabut plang yang dibuat warga itu dalam tenggat waktu satu minggu.  

“Terkait lahan, silahkan berkoordinasi dengan KLHK  atau Dishut (Dinas Kehutanan) wilayah XIII, Dolok Sanggul. Kami Menerima SK No.331/ MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2020 Tanggal 10 Agustus  2020 dari KLHK untuk pengolahan KHDTK. Kami bukan pemilik lahan, pemilik lahan tetap pemerintah” tutur Arnaldo dalam ultimatumnya. 

Dr.M Sianturi SH MH MM menegaskan, bahwa tidak ada kewenangan IT Del untuk menertibkan plang yang telah dipasang oleh ahliwaris di area lahan milik almarhum Kristian Sianturi. 

Kepada wartawan Dr M Sianturi mengatakan, ahliwaris telah merasa dirugikan dengan adanya bangunan didirikan pihak IT Del, diatas tanah milik masyarakat itu. 

“Kalau sampai terjadi pencabutan plang, berarti melanggar hukum dan pidana. Juga, tidak ada hak IT Del menertibkan plang Itu, apalagi sampai ultimatum diberi tenggat waktu satu minggu, apa hak mereka?’ tegas Dr Sianturi. 

Dalam suratnya kepada Dr. M. Sianturi SH MH MM bernomor 094/ITDel/Rek/ADM-SP/IV/22 tanggal 5 April, rektor IT Del ini menjelaskan bahwa IT Del memiliki hak pengelolaan terhadap area tersebut sesuai peta, dan atas dasar SK.No 331/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2020 tentang penetapan kawasan hutan dengan tujuan  khusus (KHDTK), untuk penelitian dan pengembangan kehutanan IT Del. 

Rektor IT Del juga menuturkan,  sesuai surat  kepala UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah XIII Dolok Sanggul nomor 522/254/KPH-XIII/Dishut/2020, area KHDTK tersebut  sudah merupakan kawasan hutan negara sejak tahun 1930. 

“Sebagai pengelola KHDTK bersama Dishut UPT KPH wilayah XIII Dolok Sanggul,  Dinas LH kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kepala desa Aeknauli I, dan kepala desa Aeknauli  II, telah dilakukan sosialisasi dengan keluarga almarhurm Kristian Sianturi,  namun tidak di temukan jalan keluar atas permasalahan tersebut” ungkap rektor IT Del dalam suratnya. 

Untuk itu, pihak IT Del meminta kepada  kuasa hukum ahli waris almarhum Kristian Sianturi yakni Dr.M.Sianturi SH MH MM, untuk dapat mencabut plang yang berada di dalam kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di KHDTK IT Del di kecamatan  Pollung kabupaten  Humbahas, Sumatera Utara. 

Ditambahkan, adanya plang tersebut sangat mengganggu kegiatan membangun yang sedang di lakukan IT Del di dalam kawasan itu, dan IT Del memberikan tengggat waktu satu  minggu sejak surat pemberitahuan tersebut di terbitkan. 

“Apabila dalam waktu tersebut plang masih berada dalam kawasan, maka kami akan menertibkan” tegas Rektor IT Del Arnaldo Marulitua Sinaga dalam surat kepada Dr. M Sianturi SH MH MM.

Menanggapi surat rektor IT Del kepada, Dr M Sianturi SH MH MM selaku penerima kuasa dari ahliwaris Kristian Sianturi, dirinya mengatakan, bahwa tidak ada kewenangan IT Del untuk menertibkan plang yang dipasang.  

Menurutnya, apalagi saat di lakukan sosialisasi antara ahliwaris dengan IT Del, Dishut UPT KPH wilayah XIII, Dolok Sanggul, Dinas LH kabupaten Humbang Hasundutan, kepala desa Aeknauli I, dan kepala desa  Aeknauli  II, tidak di temukan jalan keluar untuk masalah tersebut. 

“Belum ada jalan keluar, sudah berani  menertibkan plang, urusan apa IT Del dengan lahan tersebut? Ahliwaris telah jadi korban atas penyerobotan yang dilakukan oleh IT Del tersebut” tegas Dr M Sianturi. 

Dr Sianturi mengingatkan, kalau sampai terjadi pencabutan plang,  berarti melanggar hukum dan pidana.  tidak ada hak IT Del menertibkan plang yang sudah dipasang oleh ahliwaris pemilik tanah tersebut. 

Saat di konfirmasi oleh media terkait penerbitan plang melalui ponsel dan dan whatsapp, wakil rektor IT Del bidang Kemitraan, Inovasi dan Kewirausahaan IT Del, Humasak Tommy Simanjutak yang di sebut sebagai narahubung IT Del, tidak menjawab.[Ruddy]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles