Kamis, Oktober 15, 2026

Kasudin Nakertrans Jakarta Utara ‘Bungkam’ Terkait Anggaran Pelatihan Mengemudi SIM A Tahun 2023

Jakarta, SINAR BERITA.com|* Diera reformasi dan demokratisasi, kesadaran masyarakat untuk menuntut agar keuangan negara dikelola secara akuntabel dan transparan serta bebas dari penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.

Diketahui untuk Penyedia jasa pelatihan pengemudi SIM A di wilayah Jakarta Utara Tahun 2023 dengan HPS Rp2.478.000.000,00. Penawaran PT AKM Rp2.448.000.000,00, atau setara dengan 98%.

Sebelumnya, sudah pernah diberitakan dan bahkan  dikonfirmasi terkait anggaran untuk pelatihan pengemudi SIM A  kepada unit terkait, yakni Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi kota Administrasi Jakarta Utara, tidak  memberikan respon dan memilih diam seribu bahasa.

Diduga Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditengarai sarat dengan penyimpanga anggaran, dan terkesan menerapkan retorika dan kamuflase.

Diketahui, pelatihan pengemudi SIM Seratus (100) warga Angkatan Ke-2 yang diselenggarakan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara.

Anehnya lagi, kenapa press rilis yang di keluarkan Humas Kominfo tidak mencantumkan berapa jumlah anggaran untuk kegiatan pelatihan mengemudi SIM A oleh Suku Dinas terkait.

Pada hal saat acara tersebut juga di hadiri mantan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI, Hari Nugroho, yang saat ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Dalam siaran persnya, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Noviar Dinaryanti memaparkan, pelatihan mengemudi SIM A untuk  angkatan ke-2, digelar selama (12) dua belas hari, di mulai Selasa (30/5/2023) sampai dengan Kamis (15/6/2023).

“Pelatihan mengemudi SIM A, diikuti sebanyak seratus (100) peserta yang berasal dari enam kecamatan se Jakarta Utara. Direncanakan, akan menggelar dua belas angkatan untuk program ini selama tahun 2023. Jadi total peserta yang akan kita latih nantinya berjumlah 1.200 warga,” ujar Noviar Dinaryanti.

Namun, Noviar Dinaryanti  tidak menyebut besaran anggaran yang digunakan untuk pelatihan untuk perolehan SIM A itu.

Hal tersebut  menimbulkan  pertanyaan khalayak. Masa iya, ada kegiatan menggunakan uang pribadi Kepala Dinas atau Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara?

Ditambah lagi  pada saat acara berlangsung, terpampang jelas spanduk bertuliskan, “Pelatihan mengemudi SIM A Tahun 2023 Dalam Rangka Perluasan Kesempatan Kerja Untuk Mewujudkan Tenaga Kerja Profesional Bekerjasama dengan PT. Arrahman Kharisma Mandiri’, yang berkantor dibilangan Dewi Sartika Jakarta Timur.

Akibat tidak menggunakan Anggaran, timbul pertanyakan yang dikirim ke WhatsApp milik Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara.

Adapun pertanyaan tersebut antara lain, Berapa Jumlah anggaran untuk pelatihan  mengemudi SIM A untuk  per orang ? Berapa jumlah anggaran untuk 100/peserta pengemudi/pembuatan SIM A ? Kerjasama yang seperti apa yang dimaksud dengan PT AKM yang juga   selaku rekanan pemenang lelang (pihak ketiga)? Kapan di lakukan sosialisasi untuk  enam Kecamatan di Jakarta Utara? Mungkinkah dengan waktu 12 hari belajar, mampu mengemudi dan mampu menguasai lapangan ? Lantas perusahaan mana yang mau menggunakan pengemudi yang nota bene, belum berpengalaman ? Untuk melatih pengemudi/SIM A/100 orang,  menggunakan kendaraan siapa dan merk apa ? Apakah menggunakan mini bus dan sejenisnya, dan dimana lokasinya?

 

Akibat tidak adanya respon dari unit terkait, Sekretaris LSM GARDA BANGSA, Fabel, sangat menyayangkannya sikap tidak transparan yang diterapkan oleh pihak Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara

Hal tersebut di duga tidak sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan terkesan, Kepala suku Dinas  Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi ‘Kangkangi’ Aturan.

“Pakta integritas maupun sumpah jabatan yang dia ucapkan maupun amanat Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil hanya lip service semata,” tegas Fabel kepada sinar-berita.com, Rabu.(8/6/2022).

Hingga berita ini diturunkan,  Noviar Dinaryanti selaku kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara juga tidak memberikan respon.

Hal ini menyiratkan,  Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho juga tidak memberikan respon. [Parulian&Tim]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles