Jakarta, sinar–berita.com| Mahkamah Agung bukan hanya sekadar institusi, tetapi juga diwakili oleh para hakim yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan. Hal itu diungkapkan oleh Dr. Arthur, yang hadir sebagai narasumber pada Diskusi Awak Media bertajuk, “Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital”, yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Disebutkan oleh Arthur, MA membawahi semua pengadilan, mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, dan memiliki peran penting dalam pemeriksaan hukum, tegasnya.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya integritas hakim dalam mengambil keputusan, baik di pengadilan konvensional maupun dalam sidang online (e-court), dimana sebagian pihak yang berperkara melakukan sidang e-court, masih kerap mengalami gangguan signal sehingga paparan yang diucapkan hakim maupun salahsatu pihak berperkara menjadi kurang jelas dan terputus-putus.

Menanggapi hal itu, Dosen di beberapa perguruan tinggi itu menanggapi bahwa plus dan minus kemajuan teknologi memang ditemukan pada awal penerapannya. Namun, Petrus berkeyakinan, keadilan tidak akan hilang selama hakim tetap berpegang pada hati nurani dan integritasnya.
“Keadilan tidak akan hilang meskipun sidang dilakukan secara daring, asalkan hakim tetap berpegang pada hati nurani dan integritasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Petrus, yang juga menjadi salah satu nara sumber dalam Diskusi Awak Media yang di gelar di rumah makan Ayam Goreng Ny. Suharti Jakarta Selatan ini menyampaikan, keadilan hukum di era digital memerlukan pendekatan yang berbeda, dan membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang teori keadilan serta cara mengaplikasikannya
“Keadilan hukum di era digital memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang teori keadilan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktek hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Budi S.S, Penanggung jawab Matra Media Group, juga menyampaikan pandangannya tentang peran Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan hukum di era digital.

Ditemui usai diskusi, Ketua FORSIMEMA Syamsul Bahri menjelaskan, diskusi awak media ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan hukum di era digital saat ini, dan bagaimana Mahkamah Agung (MA) dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum serta bagaimana media dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan keadilan.
“Kami berharap diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Mahkamah Agung dan bagaimana Mahkamah Agung dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum,” ujar Syamsul Bahri.[Arto]







