Jakarta, sinar–berita.com |Sulitnya melakukan akses informasi dilingkungan peradilan khususnya dilingkungan PTUN Jakarta terasa sudah ‘mendarahdaging’. Untuk memasuki lingkungan peradilan Tata Usaha Negara itu saja, awak media harus terlebihdahulu menunjukkan identitas dan mengambil kartu tamu di pos penjagaan, bakan terhadap wartawan yang telah puluhan tahun meliput berita dilingkungan PTUN Jakarta.
Hal ini diungkapkan dan menjadi keluhan beberapa media yang hendak beroleh informasi proses peradilan yang menjadi agenda di meja tempat gugat-menggugat keputusan tata usaah negara (TUN).
“Beberapa waktu lalu, kami dari media yang kerap meliput dilingkungan Mahkamah Agung RI (peradilan-peradilan) seperti merasa di ‘pimpong’, mas. Setelah identitas media kami ditanyai dan dicatat, kami disuruh menunggu, dan setelah hampir satu jam diruang tunggu, salah seorang dari kami dipanggil oleh petugas di PTSP, dan diperintahkan untuk terlebih dahulu mengirim surat resmi untuk bisa bertemu dengan panitera disana,” keluh seorang wartawan kepada media ini.

Sumber ini mengingatkan bahwa ketika Ketua MA yang baru dilantik pada awal-awal kerjanya dipenghujung tahun 2024, Dr. Sunarto, disebutkan pernah mengundang para ketua-ketua peradilan. Namun, ketua PTUN Jakarta UP, ditengarai malah menggelar Hari Lahirnya dilingkungan PTUN Jakarta yang berlokasi dibilangan Cakung Jakarta Timur itu.
“Disamping mangkir dari undangan atasan langsungnya, tentunya si UP ketua PTUN Jakarta itu menggunakan fasilitas PTUN atau Negara dalam merayakan hari lahirnya?!,” kilah sumber itu.
Yang lebih membingungkan, ujar sumber itu, ketua PTUN Jakarta, perempuan pertama menjadi Ketua PTUN Jakarta inisial UP membuat kebijakan yang terkesan ‘aneh’ yakni melarang seluruh pegawai PTUN Jakarta untuk makan dan minum di Kantin yang dibangun dan disediakan dilingkungan PTUN Jakarta, dengan dalil yang terttulis pada dinding kantin PTUN Jakarta.

“Bangunan Kantin itu dibangun untuk kebutuhan makan minum seluruh pegawai PTUN Jakarta di sela jam kerja mereka agar tidak jauh-jauh keluar. Koq malah dilarang digunakan oleh seluruh pegawai? Ada kuat indikasi, ketua PTUN Jakarta UP menghindarkan para hakim dan pegawai PTUN Jakarta dari investigasi para awak media yang kerap ada di kantin, karena Ruang Media Center yang disediakan tak pernah terlihat pintunya terbuka,” kata sumber yang enggan disebut jatidirinya ini.
Sumber ini menambahkan, hampir seluruh pegawai dan para hakim menikmati makan siangnya dengan diantar, dan adapula yang tampak keluar dengan mobil pribadinya untuk menikmati makan siangnya, yang bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum pegawai atau hakim nakal untuk melakukan ‘deal-deal’ untuk perkara tertentu.

Kantin dan Area Parkir
Dijelaskan, keberadaan kantin dan lahan parkir yang ada dilingkungan PTUN Jakarta, tentunya disediakan bagi pegawai PTUN Jakarta dan masyarakat pencari keadilan. Sumber ini memaparkan, hampir tidak terdapat kendaraan para pihak yang berperkara di PTUN Jakarta yang parkir di area parkir yang tersedia di basement PTUN Jakarta, karena sudah dipenuhi oleh kendaraan para hakim dan panitera yang rata-rata ber mobil. Para pihak yang berperkara di PTUN Jakarta hampir seluruhnya parkir dipinggiran jalan.
Bahkan, sumber ini menyebutkan, ada seorang panitera pengganti (PP) di PTUN Jakarta berinisial SH, yang sudah sangat lama memarkir lima unit mobil pribadinya di areal parkir PTUN Jakarta, dan terkesan sebagai pemilik lahan parkir yang sedianya digunakan untuk umum.
Dilain sisi, bangunan kantin dilingkungan PTUN Jakarta sedianya dibangun bersamaan dengan pemugaran total gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta beberapa tahun silam untuk memudahkan para hakim, para jajaran kepaniteraan serta seluruh pegawai PTUN Jakarta dalam melakukan pekerjaannya, juga para pihak yang berperkara dalam melepaskan rasa haus dan laparnya.
Namun kenyataannya, kantin hanya disediakan untuk para tamu sedangkan lahan parkir khusus untuk seluruh pegawai saja.

Transparansi dan pembenahan kerja sama dengan media yang diserukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. Sunarto pada kesempatan refleksi akhir tahun kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2024 yang digelar secara ramai gudung MA pada tanggal 27 Desember 2024, tidak menjadi gubrisan bagi Ketua PTUN Jakarta dibalik semakin maraknya oknum penegak hukum (hakim) yang justru dihukum.[Arto]







