Kota Tegal, SINAR-BERITA.com|* Sejak pembukaan pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal Januari 2023 lalu, terpilih sebanyak 762 petugas Pantarlih, yang ditetapkan pada bulan Pebruari 2023 lalu.
Setelah itu para petugas terpilih selanjutnya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) disetiap kelurahan masing-masing TPS. Namun sayangnya, hingga saat bimbingan teknis (Bimtek), petugas Pantarlih itu tidak diberitahu besaran honor yang mereka terima per orangnya.
Seorang petugas Pantarlih wilayah kecamatan Tegal Barat berinisial PW membeberkan, dirinya belum mengetahui jumlah besaran honor yang mereka terima, bahkan dalam pelaksanaan Bimtek, mereka tidak diberitahu tentang besaran honor yang akan mereka terima.
“Selama saya mendaftarkan diri jadi petugas Pantarlih, sampai dengan mengikuti Bimtek di kelurahan Tegal Sari beberapa waktu lalu, saya belum tahu besaran honor yang bakal diberikan kepada perpetugas pantarlih, bahkan saya tanyakan ke petugas lain, jawaban tidak tahu, sama dengan saya, KPPS dan KPU pun tidak memberi tahu honor, selama Bimtek berlangsung,” beber PW kepada media, Senin (6/3/2023).
Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan, dirinya sangat menyayangkan ke petugas pantarlih kenapa tidak menanyakan ke KPU langsung terkait honornya.
“Padahal pada waktu itu monitoring di Randugunting kota Tegal, setiap petugas pantarlih diberikan hak untuk menanyakan hal yang belum mereka tahu, saya akan memberitahu secara struktur dan keorganisasian, dan nanti saya ingatkan pada jajaran kami, ini saya akan tatani dulu, ini tanyakan ke divisinya ya” ungkap Ketua KPU Kota Tegal, bermimik gamang.
Akhmad Khaerudin anggota KPU Kota Tegal Menjelaskan bahwa petugas Pantarlih di kota Tegal berjumlah 762 orang dengan pembagian di masing-masing kecamatan sesuai pada jumlah TPS nya.
“Mengenai honor Pantarlih selama kami melihat sesuai anggaran sebulan, setiap petugas akan mendapatkan honor Rp1.000.000 ditambah fasilitas seperti atribut berupa, topi, id card, rompi serta ATK, kami sudah mencoba mengusulkan ke pusat dengan tambahan fasilitas pantarlih tapi belum terealisasi” tandas Khaerudin
“Terus begini untuk pendaftaran Khaerudin menambahkan, salahsatu syarat untuk menjadi anggota Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024, minimal lulus SMA, dan utamanya yang cakap mengoperasikan komputer dan gadget. Namun menurutnya, ada juga terdapat petugas Pantarlih dan KPPS yang direkrut meski hanya lulusan SD.[Rico]







