Kota Tegal, SINAR–BERITA.com| Selama lima hari Operasi Zebra Candi 2023 Satlantas Polres Tegal Kota, telah melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata, Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri, dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.
Kasat Lantas AKP Mustakim, Sabtu (9/9/2023) mengatakan kepada awak media sinar–berita.com, penindakan knalpot brong ini, dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, terlebih saat ini sedang berlaku Operasi Zebra Candi 2023 dan menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024, sekaligus langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang timbul dengan adanya kendaraan knalpot brong.
“Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata, terutama knalpot brong atau yang tidak standar, merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri, apalagi saat ini sudah menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024,” tegas AKP Mustakim
Sampai saat ini, Operasi Zebra sudah berlangsung selama lima hari, terhitung sampai Jum’at, 17 September 2023, pihaknya berhasil menindak sebanyak 188 pelanggar dengan rincian sanksi tilang 54 pelanggar, dan teguran 134 pelanggar serta satu kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Sebagian besar pengendaranya usia remaja, mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk menggunakan knalpot standar,” Imbuhnya.
Selama ini pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong, sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu, untuk itu Satlantas Polres Tegal Kota akan menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan secara sosialisasi kepada masyarakat, utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Melalui Operasi Zebra Candi 2023 ini, kita gencarkan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas. Para pelajar itu masih sangat rentan, makanya sasaran prioritas sosialisasi, kita mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban dengan penilangan,’ imbuh Kasat Lantas Polres Tegal Kota ini. [Rico]







