Jakarta, sinar–berita.com|Penataan wilayah adalah proses penataan ruang, agar lebih efisien, nyaman dan aman serta terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan lebih hijau dan asri, mengurangi polusi udara yang akan menghasilkan perbaikan kualitas udara.
Demikian disampaikan Yuliyanto S.ap,M.A, Sekretaris Kelurahan Marunda Cilincing Jakarta Utara, saat melaksanakan kegiatan Penataan Wilayah Triwulan Ke-4 di RT008 RW004 M, Selasa (27/2/2024).
Penataan kawasan ini, lanjut Yuliyanto, setidaknya bisa menyelesaikan permasalahan yang dirasakan masyarakat selama ini seperti parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), permasalahan sampah atau pemanfaatan fungsi sarana prasarana lainnya terselesaikan dengan adanya penataan wilayah.
“Peran serta masyarakat dalam penataan wilayah Kelurahan Marunda dan khususnya wilayah RT 008 ini kita harapkan ada kesesuaian antara perencanaan atau konsep dengan aktivitas masyarakat. Kita berharap, masyarakat ikut terlibat dalam seluruh proses perencanaan secara nyata di dalam merealisasikan konsep perencanaan ini,” tutur Yuliyanto.
Kegiatan penataan wilayah di RT008 RW004 dilaksanakan bersama sama oleh Lurah Marunda Agung Dian Cahyono, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Dwi Junarso dan staf lainya bersama pengurus RT, RW dan masyarakat setempat.
Tim dari Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta meninjau langsung penataan wilayah di masing-masing kelurahan di Jakarta yaitu, tim penilai Kelompok Kewilayahan dan Pemerintahan Umum yang di ketuai oleh Drs Syahril Suwarno M.Si dan Ketua Sub Kelompok Bina Wilayah dan Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakara Debby Novita Andriani AP.M.Si.
“Kita berharap nantinya dalam penilaian tingkat kota dan provinsi, penataan wilayah di Kelurahan Marunda mendapatkan penilaian positip dan bisa meraih hasil yang terbaik di tingkat Provinsi DKI Jakarta,” harap Yuliyanto..[Marpan]







