Rabu, Oktober 14, 2026

Menag Tak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabarn

Bandung, sinar–berita.com| Kasus pelarangan ibadah jemaat Gerejs Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung yang terjadi pada 5 Maret 2025 terus menuai polemik.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam pernyataanya kepada media Senin (10/3/25) mengaku, belum mengetahui secara rinci kejadian tersebut dan akan melakukan kajian lebih lanjut.

Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan dikalangan umat Katolik Jawa Barat yang menilai peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian serius Kementerian Agama dan lembaga terkait.

Wakil bidang Riset, Advokasi dan Bantuan Hukum, Padro Franciscus SH MH menegaskan bahwa kejadian ini menunjukan adanya kelemahan dalam fungsi pembinaan dan perlindungan terhadap hak beribadah bagi umat Katolik di Jawa Barat.

Menurutnya, peran Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Jawa Barat harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa hak-hak umat Katolik dalam menjalankan ibadahnya tetap terjamin.

“Kami sangat menyayangkan respon Menteri Agama yang terkesan lamban dan kurang tegas dalam menyikapi kasus ini. Penolakan terhadap ibadah yang sah dan legal ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan beragama di Indonesia. Oleh karena itu kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Pembimas Katolik Jawa Barat,” ujar Pedro.

Lebih lanjut Pedro menyoroti bahwa gedung Arcamanik, yang menjadi lokasi ibadah jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul, merupakan aset sah PGAK Santa Odilla. Gedung ini telah memiliki sertifikat hak milik dan sebelumnya tetap bisa digunakan oleh masyarakat umum.

Oleh karena itu, penolakan ibadah ditempat ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menunjukan adanya tekanan dari kelompok tertentu yang bertentangan dengan prinsip toleransi dan kebebasan beragama.

Pemuda Katolik Jawa Barat juga meminta agar Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Katolik, turun tangan langsung dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa peristiwa serupa tidak akan terulang dimasa mendatang.

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan institusi terkait untuk mengawal kasus ini agar tidak berlarut larut.

“Kami tidak ada pembiaran terhadap tindakan intoleransi semacam ini. Negara harus hadir untuk melindungi hak beribadah setiap warganya tanpa kecuali. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum dan terus melakykan tindakan diskriminatif terhadap umat beragama,” tambahnya.

Pemuda Katolik Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

Mereka berharap evaluasi terhadap Pembimas Katolik Jawa Barat dapat segera dilakukan demi memastikan bahwa ini benar – benar menjalankan tugasnya dengan baik dalam membina dan melindungi umat Katolik di wilayah tersebut.[Maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles