Jakarta, sinarberita|Aksi kekerasan terhadap Jurnalis kembali terjadi. Seorang Wartawan media Online mengalami penganiayaan brutal saat sedang menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golingan G, seperti Tremadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun Jakarta Timur.
Insiden mengerikan ini terjadi ketika wartawan tersebut mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokadi transaksi obat terlarang, namun, kehadiranya diketahui oleh penjaga toko yang segera memberitau pemilik usaha tersebut.
Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Situasi yang semula tegang berubah menjadi aksi kekerasan. Wartawan itu diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dibeberapa bagian tubuh dan harus dilarikan kerumah sakit.
Korban didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), melapirkan kasus ini kepihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/111/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur, tertanggal 2 Maret 2025.
Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Terutama Komonitas Pers. Ketua Kelompok Kerja Satuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Timur Hengki Lumban Toruan mengecam keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan Pers.
“Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Hengki pada Kamis, ( 6-3-25 ).
Ia juga meminta kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku penganiayaan, tetapi juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal demi melindungi bisnis haramnya.
Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya ditengah kota besar seperti jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini? Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusanya dalam membrantas peredaran obat terlarang sekaligus melundungi kebebasan Pers.
Masyarakat dan Komunitas Jurnalis menunggu langkah tegas kepilisian dalam menangkap pelaku serta membongkar aktor – aktor dibalik bisnis ilegal ini.[Maria]







