Rabu, Oktober 14, 2026

Pemerintah Siapkan Rancangan UU Transfer Of Prisoners

Jakarta, sinar–berita.com |Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril.Ihza Mahendra mengatakan saat ini Pemeritah berupaya merancang Undang-Undang (RUU) yang mengatur pemulangan narapidana ke negara asal atau Transfer Of Prisoners.

Aturan ini diperlukan lantaran hingga saat ini belum ada UU yang mengatur pemulangan narapidana kenegara asal.

“Rancangan undang-undang  terkait pemindahan narapidana masih dalam tahap persiapan. Saat ini, dasar hukum pemindahan masih berdasarkan hubungan baik dengan negara lain dan asas kemanusiaan, ” kata Yusril dalam acara seminar nasional pemulangan  narapidana dalam kajian hukum Internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Ubaya secara verbal dilansir ant, Sabtu, ( 8- 3-25 ).

Menurut Yusril pemulangan narapidana memiliki beberapa dasar penting, yakni hubungan baik antar negara, aspek kemanusiaan, dan penerapan prinsip bahwa hukuman mati sudah tidak lagi berlaku di negara pemberi hukuman.

Selain itu, pemulangan narapidana kenegara asal juga dilakukan dengan syarat yang sudah disepakati kedua negara. Sejumlah syarat yang diatur yakni negara asal terpidana harus mengakui hukuman yang dijatuhkan oleh Indonesia, dan menerima sisa hukuman yang belum dijalani, kecuali hukuman mati.

Walau demikian, Yusril tidak memungkiri adanya celah hukum itu berpotensi meringankan beban hukuman kepada narapidana ketika sudah sampai dinegara asal. Oleh sebab itu diperlukan adanya kerja sama antar negara untuk memastikan proses hukum dijalani narapidana sesuai dengan yang telah disepakati.

“Salah satu contoh adalah kasus Mery Jane. Dalam Transfer Of Prisobers ini, Filipina memberikan akses kepada kedutaan besar Indonesia di Filipina untuk memantau perkembangan kasusnya.” ujar Yusril.

Yusril kembali menekankan pemulangan narapidana adalah hal yang layak untuk dilakukan karena merupakan bagian penting dari diplomasi Internasional Indonesia.

“Kami akan terus memperjuangkan kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, dengan tetap mengutamakan hak asasi manusia dan keadilan,” tutupnya.[Maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles