Kamis, Oktober 15, 2026

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teken Perjanjian Kerjasama dengan DPM PTSP Kota Bekasi

SINAR-BERITA.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM. PTSP) kota Bekasi Lintong Ambarita melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Ombudsman Jakarta Raya di Balai Patriot kompleks pemerintahan Kota Bekasi, Senin (7/2/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan DPM PTSP Bekasi ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta RayaDedy Irsan, dengan disaksikan Plt. Kota Bekasi Tri Adhianto beserta seluruh perangkat dilingkungan kota Bekasi.

Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik adanya perjanjian kerja sama yang dinilainya merupakan titik balik untuk kembali membangun Bekasi yang berorientasi melayani masyarakat.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan titik balik buat kita kembali membangun kota Bekasi yang berorientasi pada pelayanan. Diharapkan, seluruh perangkat daerah pula melakukan perjanjian yang sama” ucap Tri Adhianto dalam sambutannya.

Dalam seremonial penandatanganan perjanjian kerjasama itu, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, M. Arief Wibowo, Asisten Muda Ombudsman, Mulyadin, Asisten Pratama Ombudsman, P. Dika Arlita, serta staf Ombudsman, Luthfi Akbar.

Dedy berpesan agar setiap perangkat daerah melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat, apapun kondisi yang terjadi. Tanpa menafikan musibah yang dialami oleh beberapa oknum di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Show must go on! Masyarakat harus tetap mendapatkan prioritas dan harus tetap dilayani dengan baik” seru Dedy Irsan.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini terdiri dari lima poin yakni; Pertukaran data/dan atau Informasi, Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pendampingan penyusunan dan implementasi Standar Pelayanan Publik, Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, dan Monitoring dan evaluasi.

Dari kelima ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut, akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertukaran narahubung di masing-masig instansi, untuk menerjemahkan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam ruang lingkup pada perjanjian kerja sama tersebut.

Lebih lanjut Dedy mengharapkan, perjanjian kerja sama ini jangan hanya tertuang diatas kertas yangkemudian ditandatangani tapi tanpa implementasi apa-apa di masyarakat. Perjanjian kerjasama ini diprioritaskan kepada DPM PTSP karena merupakan pintu masuk utama segala perizinan.

“Kita semua tahu, DPM PTSP adalah pintu masuk segala jenis perizinan di Kota ini, banyak masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan disini, maka dari itu, kami memprioritaskan perjanjian kerja sama ini kepada DPM PTSP agar masyarakat langsung terdampak dari perjanjian kerja sama ini” tuturnya. (Red)

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles