Jakarta, sinar–berita.com|Ketidakadilan distribusi iklan di platform platform, yang nilainya ditengarai mencapai puluhan triliun setiap tahunnya, menjadi sorotan dan pembahasan dalam Outlook Media 2026 yang digelar oleh Dewan Pers di Hall Dewan Pers jalan Kebun Sirih Jakarta, Kamis (5/2/26).
Dalam Outlook Media bertajuk, ‘Memandang Masa Depan Media, Sinergi Bisnis, Tren Periklanan dan Integritas di Era Hiper-Konekvitas’ ini Ketua Dewan Pers Prof.Komarudin memaparkan, industri media konvensional di Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi berat bahkan cenderung bernasib miris.
“Sekarang ini, yang dihadapi media massa , satu, terjadinya PHK akibat pendapatan semakin menurun. Hal tersebut dampak dari peralihan iklan iklan di medsos,” kata Komarudin.
Ia menambahkan, iklan komersial lebih memilih influencer untuk mem- mbranding dagangannya ketimbang ke media masa. Disisi lain, peraturan terkait pajak digital sampai saat ini belum jelas.
Berdasarkan data yang ia peroleh menyebutkan, nilai iklan di platform-patform media sosial sangat fantatis.
“Diperkirakan, iklan yang beredar tiap tahun itu mencapai Rp. 70 triliun di Indonesia. Sebagian besar itu masuk pada patform yang mengelola dan media tidak punya daya tawar.” ujarnya.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Syaruf Hidayattollah menyebutkan, hal tersebut perlu dikaji juga kebenaranya, dan diatasi peraturanya, sehingga kemudian media masa bisa sehat.
Syarif Hidayatollah menambahkan, perkembangan dunia digital yang sangat capat akan terus mendistrupsi industri media masa, dimana penyampaian informasi terus berganti dari membalik lembaran kertas koran, hingga menggulirkan gawai.
“Hak yang tak pernah tergantikan dan terus menjadi peluang bagi industri media massa, adalah kreativitas dan kredibilitas.
“Industri media massa tidak akan pernah mati jika kreativitas untuk beradaptasi dengan dusrupsi digital terus ditumbuhkan, ” katanya berharap. maria







