JAKARTA, sinar-berita.com | – Pembangunan saluran precast di jalan Warakas 3 dan Warakas Raya Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) yang dikerjakan oleh PT Aldonial Putra Perkasa (APP) di jalan Warakas 3 dan Warakas Raya Jakarta Utara, diduga tidak sesuai Spek.
Dilokasi, PT APP melaksanakan tidak sesuai Bill seperti papan nama, bedeng, rambu, galian saluran, pemasangan Udith, tidak sesuai spek (kriteria) yang semestinya.
Kuat dugaan, oknum Sudin SDA dengan PT APP bekerjasama berkonspirasi jahat demi meraih keuntungan besar ke saku pribadi, tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan, keselamatan masyarakat maupun pekerjanya.
Pekerjaan galian ebar dan kedalaman jauh lebih parah dari gambar, sampai jalan protokol ditutup seenaknya, tidak sesuai peraturan dan tanpa Izin. Sudin SDA Jakut dan Konsultan terkesan tidak melakukan dan mengingatkan pelaksana PT APP. Peraturan penutupan jalan dalam pemasangan udith atau Box, memotong jalan, harus ada Izin dari Dishub dan Polres setempat.
Pemasangan Udith tidak rata turunnya air, begitu juga lubang galian kiri dan kanan, tidak padat dan lantai atas di cor hanya sekitar tiga sentimeter.
“Jadi sepanjang jalan akan berlobang, begitu juga beberapa pohon ditebang, tanpa izin dari Dinas Pertamanan setempat, merupakan suatu pelanggaran” tutur seorang warga.
Dirinya menduga, pengerjaan yang dilakukan di proyek Sudin SDA Jakarta Utara ini hanya mengejar waktu ketentuan dalam APBD 2022, dan harus selesai tgl 28 Agustus 2022.
“Apabila saat ini sudah melewati waktu, dikenakan denda satu mil per hari dari nilai kontrak, sesuai peraturan pemerintah” imbuh sumber ini. [Marpan]







