JAKARTA, sinar-berita.com |– Firmansyah, pemilik sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi B 5404 TCK mengaku kaget dan kecewa kendaraan miliknya hilang dari halaman parkir Kemang View Apartement, jalan Raya Pekayon, kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kamis 14 Juli 2022 pukul 23.48 WIB.
“Sudah empat tahun saya memarkir motor dihalaman parkiran apartement. Saya rutin membayar biaya parkir sebesar Rp100.000 setiap bulannya karena saya juga tinggal di Kemang View Apartemen itu,” tutur Firmansyah kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (28/8/2022).
Atas peristiwa kehilangan motor tersebut, Firmansyah kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Kota Bekasi dengan laporan polisi No : LP/B/2.110/VII/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bks Kota/ Polda Metro Jaya, Rabu 20 Juli 2022 pukul 06.30 WIB.
Selang beberapa hari setelah dilaporkan lanjut Firmansyah, pelaku pencurian berhasil dibekuk unit Ranmor Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi. Berdasarkan pengembangan polisi dan adanya petunjuk CCTV, sepeda motor dibawa keluar oleh pelaku melalui pintu keluar parkir dan berinteraksi baik dengan petugas pintu keluar parkiran.
Sebelum peristiwa pencurian kata Firmansyah, Rabu (13/7/2022) kartu member miliknya, yang dikeluarkan perusahaan PT Berkat Asnoor selaku pengelola parkir Kemang View Apartement, tidak bisa terbaca oleh komputer elektronik di pintu masuk parkiran, kemudian oleh petugas parkir diberikan karcis tiket tanda parkir.
Kamis (14/7/2022) malam pukul 19.30 WIB, ia keluar bersama motornya dengan menggunakan kartu member miliknya, tidak ada masalah, terbaca oleh alat elektronik komputer dan palang pintu keluar parkir terbuka.
“Petugas tidak meminta karcis tiket yang saya gunakan sebelumnya. Selang 10 menit kemudian, saya kembali ke parkiran motor, menggunakan kartu member, dan tiga jam berikutnya, tepatnya pukul 23.48 WIB motor saya hilang dicuri dari parkiran,” ujar Firmansyah.

Dari keterangan petugas parkir kata Firmansyah, orang yang membawa kabur motornya menggunakan karcis tiket yang dia gunakan sebelumnya.
“Kepada petugas, katanya, pelaku mengaku sebagai adik saya dan membiarkanya lolos. Petugas harusnya minta surat-surat kendaraan karena mengeluarkan motor dengan karcis tiket manual,” terang Firmansyah.
Sementara itu, Hasan selaku pengurus pengelola parkir Kemang View Apartement mengakui telah terjadi aksi pencurian sepeda motor tersebut dan sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Kota Bekasi.
Dikatakan, bahwa pihaknya mengasuransikan kendaraan bermotor yang diparkir di halaman parkiran Kemang View Apartemen, dan jika terjadi kehilangan kendaraan atau motor, pihak asuransi akan bertanggungjawab mengganti kerugian korban pencurian.
Namun janji yang disampaikan oleh Hasan selaku pengelola parkir, lanjut Firmansyah, tidak ditepati, karena setelah polisi berhasil membekuk pelaku, dirinya kemudian mendatangi kantor Parkir PT Berkat Asnoor dan menemui Hasan dari pihak pengelola. Namun dalam pertemuan itu, pihak pengelola tidak bersedia mengganti kerugian yang dialaminya.
“Hasan selaku pengurus pengelola parkir mempersilahkan saya menuntut pihaknya ke jalur hukum,” jelas Firmansyah seraya berharap pihak Polres Bekasi mengusut tuntas kasus yang dialaminya dan menangkap penadah motornya di Karawang sesuai pengakuan pelaku kepada polisi.
Dalam praktik, memang umum ditemui pengelola parkir memasang tulisan “kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab pengelola parkir” di lokasi parkir sebagai bentuk pengalihan tanggung jawabnya atas kendaraan yang hilang atau barang yang hilang dalam kendaraan.[Marpan]







