TAPANULI UTARA, SINAR-BERITA – Seorang warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), THS (42), diduga melakukan menganiayaan terhadap tiga tetangganyai. Selain menganiaya para korban, pelaku juga diduga turut membakar rumah salah seorang korbannya dini hari, Jumat(25/2/2022)
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing dalam keterangannya mengatakan para korban yang dianiaya pelaku yakni, Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), dan Hotmiang Panggabean (43)
“Mereka dianiaya pelaku pada malam dini hari,” ujarnya kepada wartawan
Baringbing menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, pada dini hari pelaku pertama kali mendatangi rumah korban Epi Tambunan. Di sana pelaku awalnya menggedor-gedor pintu rumah korban.
“Setelah korban membuka pintu pelaku langsung membacoknya dengan parang,”ucapnya. Setelah melukai korban pertama, selanjutnya pelaku mendatangi rumah Tardas Dante Sitompul (61) yang ada di sebelahnya. “Setelah pintu dibuka, pelaku membacok isteri Tardas Dante Sitompul, Hitmiang Panggabean. Korban mengalami luka di bagian kepala,”katanya.
Tidak puas sampai di situ, menurut Baringbing, pelaku kembali mendatangi dan mendobrak rumah tetangga lainnya milik Kompader Hutagalung. Di sana saat pintu sempat terbuka, Kompader Hutagalung dan Istri Kristina Sitompul berusaha menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke dalam rumah. Saat itu terjadi pergumulan antara pelaku dengan kedua korban. Pada saat terjadi dorong-dorangan, pelaku pun langsung membacok tangan Kompader Sitompul.
“Selanjutnya diduga karena tidak bisa masuk menerobos rumah korban, secara membabibuta, pelaku diduga mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya dan menyiramkannya sehingga rumah korban pun hangus terbakar,”ungkapnya.
Kemudian setelah melihat rumahnya sudah terbakar, Kompader Hutagalung dan Istrinya Kristina Sitompul lari dari pintu belakang sembari berteriak minta tolong. Warga pun langsung berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah yang lain dan sebagian lagi membawa para korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
Setelah melakukan aksi brutalnya pelaku diduga langsung melarikan diri ke rumahnya. Belakangan diduga pelaku langsung meminum racun insektisida sibabas 500 EC dan meninggal dunia seketika.
Baringbing mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, diduga kuat sebelum melakukan aksinya pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran rumah tetangganya itu. Dia juga menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara adapun motif pelaku dalam melakukan aksi brutalnya diduga karena merasa sakit hati kepada para tetangganya.
“Motif sementara pelaku diduga karena merasa dikucilkan tetangga sehingga dia (pelaku) sakit hati dan dendam,” tandas Barimbung.
Baringbing membantah adanya informasi beredar bahwa pelaku diduga stres sehingga nekat melakukan aksi brutalnya. Menurutnya, dalam kesehariannya pelaku dalam keadaan sehat.
“Kalau ada informasi pelaku dinyatakan stres itu tidak benar, pelaku dalam keadaan sehat hanya saja dia merasa sakit hati kepada tetangganya sendiri,”imbuhnya.
Penulis: Heldin Sirait
Editor: RA







