Rabu, Oktober 14, 2026

Pengelola lahan Parkir Di Jl.Tipar Cakung Semper Barat, Diduga “Wanprestasi” Terhadap Tokoh Setempat

JAKARTA, SINAR BERITA – Pengelola lahan parkir gelap  HS duga sengaja lakukan perbuatan melawan hukum yakni, Ingkar Janji/Wanprestasi terhadap salah satu tokoh masyarakat Betawi H.Matsari.

Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 102/PPAT/SM/II/2012 yang dibuat dihadapan Notaris Selamet Agusyanto SH. Menerangkan, isi dari perjanjian yang akan di uraikan, Senin Tanggal 29 pebruari 2012, kedua belah pihak Guna Untuk mengadakan Ikatan perjanjian kerjasama tumpangan parkir kendaraan mobil dan alat – alat berat oleh Kedua Belah Pihak, terletak di area lahan wilayah Jalan Tipar Cakung RT01 RW04 keluran Semper Barat kecamatan Cilincing Jakarta Utara, dengan mekanisme sesuai dengan yang teruraikan di dalam isi perjanjian tersebut.

Yang bunyi kalimatnya Kalimat dalam isi perjanjian berikut, pihak pertama (H.Subur Cs’ sebagai pihak pengelola) yang berdalih telah menerima kuasa pengelolaan dan kuasa jaga dari PT.Duta Wisata Loka (DWL) sesuai surat tugas yang di tunjukan di hadapan Notaris Selamet Agusyanto SH dengan surat Tugas Nomor 001/PT.DWL/2012/  yang tercoret lalu di ganti dengan Nomor. 001/ST/10/2010, agar tahunnya terlihat lebih tua, dan dan mengganti kalimat DWL Dengan tulisan ST, dalam dalihnya oleh si pihak pertama  (H.Subur Cs).

Pihak Kedua yakni, H.Matsari yang adalah Salah satu Tokoh Masyarakat wilayah lahan yang akan di kelola oleh pihak pertama, di sebut sebagai Mitra Pendukung Pengamanan lahan di Lokasi Di Jalan Tipar Cakung RT01 RW04 Semper Barat Cilincing Jakarta Utara.

Kedua belah pihak telah sepakat menetapkan Harga Sewa lahan Parkir di harga Rp400 ribu rupiah tiap 1 unit mobil yang menyewa lahan yang di kelola oleh pihak pertama yakni haji Subur Cs.

Dari perjainjian tersebut pihak pertama (H.Subur Cs) sepakat akan memberikan hak kepada pihak kedua yakni H.Matsari Sebesar Rp100ribu tiap 1 unit mobil yang menyewa lahan yang di klolanya, dan pihak pertama/Pengelola di angka Rp300.ribu sebagai pengelola,

Isi perjanjian tersebut di buat di hadapan Notaris Selamet Agusyanto SH beralamat, Walang Jakarta Utara, disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak yang berjumlah semuanya ada 5 saksi, baik saksi dari pihak pertama dan pihak kedua dari saksi pihak pertama yakni H.Subur Cs’ menghadirkan dua orang saksi yakni, H.Ismail dan H.A.Moelkhan.

Saksi Pihak Kedua yakni, H.Matsari Menghadirkan 3 Orang Saksi Di antaranya saksi (Alm) Atim Sanusi dan Abd.Hafiz/Yongki, juga H.M.Amin Usman.

Dan seluruh saksi saksi tersebut turut menyaksikan isi dari perjanjian yang di buat di hadapan Notaris Selamet Agusyanto SH dengan nomor Surat Perjanjian. 102/PPAT/SM/II/2012 Masing – masing telah di berikan oleh Notaris tersebut guna pegangan bukti.

Kasus tersebut saat ini tengah di tangani oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Sinar Pers Indonesia (LBH-ASPI),  dan dipantau oleh media Sinar Berita, yang akan mengembngkan kasus tersebut hingga ke Polda Metro Jaya, agar dilakukan pendindakan lebih lanjut kepada yang bersangkutan dalam Kasus ” Wanprestasi”.(Rosikhi)

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles