JAWA TENGAH, sinar-berita.com | – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap tiga pimpinan Khilafatul Muslimin dalam kasus konvoi di Brebes beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombespol M Iqbal Alqudusy menerangkan hal tersebut di Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022).
“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Polda Jatengmenetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Polres Brebes,” kata M Iqbal Alqudusy.
Ketiganya diduga melakukan penyebaran berita bohong (hoax) atau percobaan makar, melalui kampanye khilafah pimpinan Khilafatul Muslimin juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konvoi di Brebes.

Mereka adalah Ghozali Ibnu Taman, pimpinan cabang Khilafatul Muslimin Brebes Jateng, Dasmad bin Surjan selaku pimpinan ranting, dan Adha Sikumbang juga selaku pimpinan ranting Khilafatul Muslimin setempat.
M Iqbal menambahkan, modus operasi ketiga tersangka ini dengan menggelar konvoi kendaraan roda dua dan menyebar pamflet atau selebaran berupa maklumat yang memuat berita bohong, dan mencoba menyebabkan keonaran serta berpotensi makar.[Redpel]







