JAKARTA, sinar-berita.com | – Penggunaan Dana Bantuan operasional sekolah ( BOS ) thn 2020 di SDN Jatinegara 05 sarat penyimpangan. Selama pandemi covid 19 dalam kurun waktu tiga tahun, semua kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara belajar dari rumah (DARING) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun yang dilakukan oleh kepala sekolah (kepsek) berinisial S terhadap penggunaan ataupun pengelolaan anggaran dan bantuan operasional sekolah (BOS) yang dari pusat sangat tidak efisien.
Seperti pengelolaan sekolah Rp37.009.446, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler 1 Rp28.644.012, ke- 2 Rp28.644.012, pengelolaan program ekstrakurikuler 1 Rp53.310.896, ke-2 Rp53.310.896.
Pengembangan menajemen sekolah 1 Rp12.685.530, ke-2 Rp12.685.530. Kegiatan perlombaan sekolah 1 Rp6.425.240, ke-2 Rp6.425.250, pengelolaan perkantoran 1 Rp37.175.966. Ke-2 Rp37.175.966. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran 1 Rp62.530.07, ke-2 Rp62.530.078, ke3 Rp62.530.078,-.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 1 Rp98.980.975, Ke-2 Rp50.677.975, ke-3 Rp98.980.190, ke- 4 Rp50.677.975. Pengembangan perpustakaan 1 Rp35.384.410, ke-2 Rp 35.384.410. Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran 1 Rp53.868.888, ke-2 Rp53.868.888.
Dan semua anggaran perbelanjaan ini, tidak ada pemberitahuan kepada pubhlik di papan pengumuman, sebagaimana di anjurkan oleh pihak Kemendikbud.
Menurut kepala sekolah (Kepsek) berinisial S, ketika awak media sinar-berita.com datang ke kantor Kepsek, di ruang guru, 30 Mei 2022 untuk mengkonfirmasi, S mengatakan bahwa semua ini sudah di periksa oleh pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur (Jaktim) dan Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta, bahkan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Pusat.
Bahkan S dengan ketus sempat mengatakan, “Saya adalah istri seorang jenderal” ujarnya.
Dihimbau kepada pihak yang berwenang agar segera memeriksa dan mengusut kembali alokasi anggaran yang di share ke sekolah bersangkutan, agar penyelewengan anggaran untuk pencerdasan, tidak terjadi lagi di dunia pendidikan.[Thamrin SH]







