Rabu, Oktober 14, 2026

Polsek Cilincing Diminta Profesional Tangani Aduan Masyarakat

Jakarta, sinarberita|Rosid, korban dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan mempertanyakan kinerja aparat Polsek Cilincing Jakarta Utara atas laporan pengaduannya.

Menurut Rosid, kasus yang menimpa dirinya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Mei 2024 dengan terlapor berinisial J, MI alias Gondrong dan HN,dengan laporan polisi Nomor : LP/B/806/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, kejadian perkara, Kamis, 30 Mei 2024 di Jalan Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Cilincing Jakarta Utara.

Selanjutnya, oleh Polres Metro Jakarta Utara dilimpahkan ke Polsek Cilincing dan ditangani oleh Panit Restu dengan anggota tim penyidik bernama Edi.

Sudah jalan enam bulan laporan berjalan, dimana penanganan kasus oleh Polres Metro Jakarta Utara dilimpahkan ke Polsek Cilincing, tapi oleh tim penyidik belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelas, pelakunnya jelas, saksi di TKP adalah warga Marunda Baru. Tentu ini saya pertanyakan kenapa begitu lama proses penanganan perkarannya,” kata Rosid kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (15/11/2024).

Kasus perbuatan tidak menyenangkan itu lanjut Rosid, terjadi di Jalan Marunda Baru malam hari, bukti ada rekaman video kejadian perkara dan sudah diserahkan ke penyidik Polsek Cilincing sebagai bukti kuat atas kasus ini.

Atas perbuatan tidak menyenangkan itu, Rosid membuat laporan pengaduan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Mei 2024 yang diterima dan diketahui Kanit II, Iptu Sutikno.

“Laporan polisi saya selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Cilincing untuk penanganan kasusnya,” ungkap Rosid.

Rosid mempertanyakan apa alasan penyidik hingga kasus yang dia alami dan telah ditangani secara resmi Polsek Cilincing, sudah enam bulan belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Diakui Rosid, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPL) pertama diterimannya pada 21 Juni 2024. Kemudian SP2HPL kedua diterima pada 17 Oktober 2024 dan SP2HPL ketiga pada Jumat 15 Nopember 2024, yakni untuk pemanggilan terhadap saksi terlapor (MI).

Korban merasa kinerja tim penyidik Polsek Cilincing tidak profesional. dan merugikan pelapor. Padahal polisi telah mengantongi identitas saksi yang melihat langsung peristiwa pidana yang terekam dalam video peristiwa kejadian.

Terbukti perkara ini sudah jalan 6 bulan belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Lambatnya penanganan kasus yang dilakukan Polsek Cilincing, korban berencana akan mengadukan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Cilincing ke Bidpropam Polda Metro Jaya Jakarta.

Ditambahkan Rosyid, dia membantah apa yang dituduhkan terlapor berinisial (J) terhadap dirinya adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Dia terkejut ketika terlapor dan temannya pada 30 Mei 2024 malam sekitar pukul 21.20 WIB malam mendatangi kediamannya dengan membuat gaduh dengan tuduhan yang mengatasnamakan pemberitaan yang disiarkan di salah satu media tentang bangunan tanpa Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang oleh terlapor diakui adalah milik keluarganya.

Dari siang hari sebelum kejadian kata Rosid, terlapor (J) menghubunginya melaui pesan WhatsApp dan mengajak bertemu serta memberi tahu jika rumah yang dibangun itu milik sepupunya.

“Saya tidak terima jika dituduh seperti itu, malam-malam datang ke rumah orang ngajak ribut dan (J) mendorong (H) tetangga rumah saya dan sambil menunjuk-nunjuk, mengintimidasi serta mengancam saya,” ujarnya.

“Awas ya nanti di luar,” tambah Rosyid menirukan nada ancaman (J) terhadap dirinya.

Tak berselang lama, datang dua orang berinisial (D) dan seorang yang tak dikenal.

“Saya kira kedatangan dua orang itu ingin melerai, namun sebaliknya malah menyudutkan, karena mendengar suara gaduh warga jadi terbangun,” kata Rosid.(marpan)

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles