JAKARTA, sinar-berita.com |- Proyek perbaikan saluran dan peningkatan jalan lingkungan di Rawasengon Rw22 kelurahan Kelapagading Barat Sudin Perumahan Jakarta Utara (Jakut) perlu dipertanyakan.
Proyek lingkungan di Rawa Sengon Kelapagading Barat ini diduga sarat penyimpangan, terkesan asal jadi tanpa mengacu ke Bill Of Quantity.
Pihak kontraktor tidak melengkapi para pekerja dgn K3 (keselamatan kesehatan kerja), juga tidak adanya didirikan kantor direksi keet, (bedeng) serta Banner dari perusahaan yang melaksanakan kerja.
Berdasar pantauan Sinar Berita, pemasangan udith buat saluran tidak sesuai dengan spect, galian yg masih dipenuhi air tidak dibuang dahulu dengan pompa penyedot air agar kering, dan kemugian melapisinya dengan lantai kerja agar pemasangan udith tertata rapih.
Semua itu tidak tampak dikerjakan. Pelaksanaan pekerjaan terkesan tergesa-gesa, dimana galian masih dipenuhi air, langsung dipasangi udith, dan pemerataannya hanya diganjal dengan batu.
Pelaksana kerja maupun konsultan pengawasan, tidak pernah tampak di lokasi kerja, untuk di konfirmasi ataupun di klarifikasi terkait proses pengerjaan yang terkesan janggal itu.
Ketebalan cor jalan lingkungan itu diduga tidak sesuai RAB. Salah satu warga Tanah Merah meminta agar pihak Walikota Jakarta Utara Ali maulana Hakim melakukan Sidak (inspeksi mendadak) kelokasi kerja, untuk melihat langsung proyek dari Sudin Perumahan Jakut yang sedang dikerjakan, dan menegur pihak kontraktor, yg diduga lalai dalam melaksanakan kerjanya.[Marpan]







