Rabu, Oktober 14, 2026

Rugikan PT Sutioso Bersaudara, Pelaku Penyalahgunaan Wewenang Fishing Master Berhasil Ditangkap

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Beberapa waktu yang lalu, Polda Maluku berhasil menangkap Fishing Master merangkap Nahkoda Kapal Kursin milik PT Sutioso Bersaudara di Tegal, Jawa Tengah. 

Kini pelaku pencurian ikan di tengah laut ini sudah dibawa ke Jakarta dan pada Minggu Malam (22/5/2022) akan dibawa ke Pengadilan Tinggi Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dijelaskan oleh Alwie Syarif Haddad, Direktur PT. Sutioso Bersaudara dalam konferensi persnya pada Sabtu (21/5/2022) di Hotel JP, Penjaringan,Jakarta Utara, Nahkoda yang berhasil ditangkap Polda Maluku bernama Haryono.  

Ia  diketahui sudah lama bekerja di PT.Sutioso Bersaudara, dan dianggap sudah cukup senior serta memiliki jam melaut yang tinggi. Haryono kemudian dipercaya sebagai Fishing Master. 

“Ini  kami lakukan karena  di tahun 2014, tepatnya saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipegang oleh Menteri  Susi Pudjiastuti, beliau  melarang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan Indonesia, khususnya Laut” jelasnya. 

Alwie melanjutkan, Karena Haryono dianggap telah banyak belajar dari Fishing Master yang sebelumnya berasal dari negara  Filipina, Haryono diberikan kepercayaan penuh menggantikan TKA asal Filipina tersebut. Namun sayangnya, kepercayaan  yang diberikan PT Sutioso Bersaudara disalahgunakan dan Haryono mengkhianatinya. 

Setahun yang lalu tepatnya April  2021, pria asal Tegal ini tertangkap tangan, karena telah melakukan penggelapan hasil tangkapan ikan dan tengah melakukan  pemindahkan hasil tangkapan ikan ke kapal kursin miliknya sendiri.  

“Awalnya kami tidak percaya begitu saja, namun dengan adanya laporan dari ABK (Anak Buah Kapal) lainnya, kami kaget, sebab orang yang selama ini kami berikan kepercayaan penuh dan juga sudah lama bekerja di perusahaan kami, tega  berkhianat,” lanjut Alwie. 

Pengkhianatan itu dilakukan dengan cara memindahkan hasil tangkapan ikan ke kapal milik Haryono sendiri.

Respon secara cepat, sigap dan tegas dari manajemen PT Sutioso Bersaudara dan segera melaporkan Haryono ke Polda Maluku, dan beroleh respon yang sangat cepat dan menangkap Haryono. Karena, selain merugikan perusahaan, penggelapan dan pemindahan ikan ditengah laut, tidak dikenakan retribusi dan berpotensi merugikan negara serta daerah. 

Alwie juga menjelaskan  bahwa apa yang dilakukan oleh Haryono merugikan perusahaan, dengan cara menggelapkan hasil tangkapan serta memindahkan hasil tangkapan yang diperkirakan sebanyak kurang lebih 45 ton, dengan besaran uang sekira Rp1 Miliar. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu) Marzuki, yang hadir secara virtual melalui zoom, menyambut baik ditangkapnya Haryono oleh Polda Maluku di rumahnya di Tegal. 

Menurut Marzuki, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pencurian  ikan di tengah laut berhasil diusut tuntas oleh polisi sehingga tidak merusak nama baik ABK dan nakhoda yang ada di Indonesia pada umumnya. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa proses  pemulihan kepercayaan bagi investor yang selama ini tidak konsisten dengan regulasi yang berubah masih terus berjalan. 

“Pada prinsipnya, Aspertadu mengapresiasi aparat penegak hukum yang sudah membantu untuk  memulihkan kembali  kepercayaan investor asing,” jelas Marzuki. 

Marzuki menjelaskan, dengan adanya kasus ini atensi pemerintah yang membuat kebijakan melarang  pemakaian TKA secara kronologis  harus ditinjau ulang. Yang terjadi dengan PT. Sutioso Bersaudara yang juga anggota Aspertadu ini, merupakan gambaran dan tamparan keras agar tidak terjadi pada perusahaan perikanan lainnya. 

“Dan kalau TKA bisa kembali dipakai, saya optimis  akan memunculkan investor- investor asing lainnya untuk menanamkan modalnya kembali di Indonesia,” harapnya. 

Namun jika tetap tidak diiziinkan, lanjut Marzuki, Aspertadu akan mengambil tindakan tegas, cepat dan lugas untuk segera melakukan penggemblengan serta menyekolahkan ABK dan Nahkoda untuk menjadi Fishing Master. Aspertadu, aku Marzuki, telah menjalin kerja sama dengan pihak sekolah perikanan di SPM (Sekolah Pelayaran Menengah). 

Asosiasi Pengusaha Perikanan Tangkap Terpadu Indonesia atau biasa disingkat Aspertadu merupakan asosiasi yang dibentuk pengusaha perikanan tangkap terpadu yang berada di Indonesia. Aspertadu pada saat ini berdomisil di Jalan Gedong Panjang, Jakarta, Indonesia 11240. 

PT Sutioso Bersaudara (persero), merupakan salah satu perusahaan swasta nasional yang bergerak di sektor Industri Perikanan dan Cold Chain Logistik, sejak berdiri tahun 2011, begerak fokus dibidang sektor perikanan dan beroperasi di wilayah Indonesia Timur.  

Seiring berjalannya waktu, untuk memberikan integrasi dan efisiensi terhadap hasil tangkapan perusahaan, PT SB mendirikan gudang cold storage yang modern untuk dipakai sendiri maupun untuk disewakan.

 

Cold Storage PT. Sutioso Bersaudara mulai didirikan pada akhir tahun 2012 dan mulai beroperasi sejak awal tahun 2018 dengan target, dapat menjadi partner terpercaya dan solusi bagi klien nya dalam  penanganan produk beku yang memerlukan cold chain logistik management.[Shanty Rd]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles