Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Sektor Cipta Karya Tata Ruang&Pertanahan (CKTRP) Cakung Jakarta Timur kembali disoroti kinerjanya yang dinilai tidak becus dan sarat indikasi ‘koruptif’, disamping gajinya yang memadai, ditengarai, oknum CKTRP bersama Satpol PP Jakarta Timur bekerjasama dalam upaya menambah pemasukan dari bangunan-bangunan ilegal di wilayah kerjanya
Awak media sinar-berita.com menemukan puluhan bangunan yang sedang dikerjakan, sarat pelanggaran baik GSB, GSJ, sumur resapan, bahkan samasekali tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Satu lagi tampak terlihat di jalan Kayu Tinggi gang Rambutan RT004 RW003 kelurahan Cakung Timur kecamatan Cakung Jakarta Timur, terdapat bangunan dua lantai tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang semestinya terpampang dan mudah terlihat umum.

Walikota Jakarta Timur M Anwar semestinya segera melakukan pengawasan dan tindakan atau merekomendasikan kepada atasan oknum-oknum ‘pemain’ bangunan tanpa IMB, agar yang bersangkutan segera ditindak atau diganti dengan pegawai yang mampu bekerja dengan sebenarnya. [M. Ridwan]







