Kamis, Oktober 15, 2026

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Jakarta, S|B sinar–berita.com Agenda sidang Permohonan Lembaga Swadaya Masyarakat  Pemantau Keuangan Negara (LSM-PKN) terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) atas gugatan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang sedianya diagendakan Rabu, (17/1/2024), ditunda karena tidak dihadiri oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Majelis Hakim PTUN Jakarta yang diketuai Oenoen Pratiwi SH MH mengatakan bahwa sidang tidak dapat dilangsungkan karena ketidakhadiran KIP, dan mengagendakan sidang pada Rabu, 24 Januari 2024 atau pekan depan.

“Pihak Komisi Informasi Pusat harus hadir agar sidang putusan dapat dilaksanakan dan tidak terjadi kesalahpahaman maupun persepsi hukum terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Informasi,” jelas Oenoen Pratiwi.

Ketua majelis Hakim melanjutkan, bahwa putusan komisi Informasi dalam putusannya nomor 057/XI/KIP-PS-A/2019 tidak secara nyata menyebutkan, ‘Mengabulkan Permohonan Pemohon Keseluruhan’, sebagaimana termaktub dalam poin A dan B isi Surat Pemohon. Untuk itu, Majelis Hakim akan melayangkan panggilan ke dua kepada KIP serta meminta kepada Pemohon agar berkenan membantu PTUN secara lisan agar Komisi Informasi berkenan hadir dalam sidang yang diagendakan Rabu 24 Januari 2024 mendatang.

“Maka, sebaiknya pihak Komisi Informasi harus hadir untuk mempertanggungjawabkan Amar Putusannya,” imbuh Oenoen.

Melalui Ketua Hariannya Latas Panjaitan, ketua Umum LSM-PKN Patar Sihotang SH MH menjelaskan bahwa gugatan pihaknya di Komisi Informasi Pusat (KIP) adalah atas kegiatan penggunaan Anggaran di Kemendikbud Ristek.

“Bahwa surat gugatan yang kami daftarkan di Komisi Informasi Pusat (KIP), atas kegiatan penggunaan anggaran di Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 057/XI/KIP-PS-A/2019 dengan amar putusan, mengabulkan keseluruhan gugatan Pemohon,” terangnya.

Namun, jelasnya, pihak Kemendikbud tidak mengindahkan Putusan KIP tersebut, sebab Isi putusan tersebut tidak diberikan kepada LSM-PKN.

“Atas hal tersebut, maka perkara ini kami daftarkan ke PTUN Jakarta, dengan harapan dapat dilakukan eksekusi. Untuk mendapatkan kepastian hukum dari amar putusan KIP tersebut, kita juga harus bersabar menunggu kehadiran pihak KIP di PTUN Jakarta,”tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak termohon Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang diwakili oleh Bidang PPID Subhan, tidak mau memberikan komentar terkait kehadirannya di PTUN Jakarta. Ia mengatakan  tidak bersedia untuk di wawancara oleh sejumlah awak media. [Parulian/Edtd:pr]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles