Rabu, Oktober 14, 2026

Songsong Tahun 2023, Konsep JS3H Masih Menjadi Isu Priotas SPN

JAKARTA, sinar-berita.com|* Serikat Pekerja Nasional (SPN ) selenggarakan refleksi akhir di kantor Dewan Pimpinan Pusat SPN  jalan Raya Pasar Minggu 39A Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022).

Ketua umum DPP SPN Joko Heriyono SH berikan catatan di tahun 2022, terjadi 70%  pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh pengusaha .Meski tidak di rinci secara detil, pelanggaran tersebut berkutat tentang upah yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pesangon yang tidak di bayar , pemutusan hubungan kerja sewenang-wenang,  dan tidak di bayarkannya iuran jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek)oleh pengusaha serta tindakan anti Serikat pekerja yang semuanya itu adalah kejahatan pidana, yang minim penindakan oleh pemerintah yang dinilai merugikan pekerja moril maupun materiil .

Lebih lanjut Joko Heriyono menjelaskan, sejak tiga tahun  lalu SPN sudah menyuarakan reformasi hukum ketenagakerjaan, akan tetapi di jawab oleh pemerintah dengan mengesahkan undang -undang kontroversi  yaitu,  Omnibuslaw di masa pandemi Covid 19, yang substansinya malah makin memburuk .

Ketum SPN mengakui, masifnya pelanggaran ketenagakerjaan akibat kegagalan serikat pekerja dalam mengelola persoalan. Yang lebih bertanggung jawab adalah aparatur negara yang berkewajiban membela dan melindungi hak -hak pekerja.

Di tahun 2023 Konsep Jaminan Sosial Semesta Sepanjangan Hayat (JS3H)akan tetap menjadi isu prioritas yang akan terus di perjuangkan oleh SPN .Hal itu di lakukan karena mencakup Job security, income security, dan sosial security bagi seluruh warga negara, khususnya buruh yang merupakan tanggung jawab pemerintah.

Terang Joko, pekerja saat ini masih kesulitan mengakses jaminan kesehatan ketika mengalami sakit saat kecelakaan kerja. Banyak pekerja yang kehilangan hak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian pun sulit di dapat ketika pekerja meninggal dunia dan memasuki usia pensiun, dimana imbalan pasca kerja berupa pesangon ,jaminan hari tua dan pensiun dalam posisi kontijensi bisa mendapatkan dan bisa juga tidak mendapatkan

SPN juga menyoroti tentang upah di mana rumusannya saat ini mereduksi kebutuhan 3000 kalori bagi pekerja dibawah kelayakan standar, sebagaimana rumusan para ahli hiperkes. Di sisi lain, upah minimum juga banyak di langgar oleh pengusaha. Penegakan hukum juga dinilai belum bisa melindungi pekerja buruh karena banyak pihak yg melakukan  pelanggaran tapi belum bisa di tindak sesuai aturan.

“SPN akan terus menyuarakan law enforcement, jaminan sosial semesta sepanjang hayat harus bisa di akses  dan  di peroleh oleh pekerja baik formal atau informal agar bisa menjawab semua resiko sosial yang selama ini muncul dan  kesejahteraan bersama bisa di raih,”  pungkasnya. [Shanty Rd]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles