Jakarta, sinar berita|Korlantas Polri mengumumkan adanya perubahan tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan kedepan. Hal itu diungkapkan dalam rangka menyesuaikan penerapan kebutuhan SIM Internasional.
“Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya disamping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas, karena kita akan sudah menggunakan single data,” tutur Dirregiden Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jjumat (19/7/2024).
Menurut Yusri, perubahan tampilan SIM dilakukan karena dalam pemberlakuan SIM Internasional, ada banyak negara yang yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia. Sementara penerapan dan penggunaan SIM Internasional diluar negeri mesti pula memperlihatkan SIM dalam negerinya.

Dijelaskan, perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 juni 2024. Namun korlantas polri menunggu habisnya material SIM lama yang sebelumnya telah tersedia.
“Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia, jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” ungkap Yusri. (maria)







