JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendatangani nota Kesepahaman bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar dikantor BNPT Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Penandatanganan nota Kesepahaman dilakukan mengingat masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penannggulangan tindak pidana terorisme perlu mendapat perhatian khusus karena perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan berada dalam posisi pusaran terorisme , yakni sebagai kelompok yang rentan terpapar sebagai korban dan pelaku.
Menteri PPPA mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme seperti budaya, ekonomi, maupun akses informasi yang terbatas.
“Sementara itu, keterpaparan kepada anak-anak dipengaruhi karena belum mampu menterjemahkan dan mengambil sikap terkait paham-paham yang sifatnya ekstrem” tutur menteri PPPA.
Lebih lanjut Menteri PPPA menyebutkan desa atau kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA/KRPPA ), Juga menjadi salah satu point penting dalam nota kesepahaman dengan BNPT.
“Pada tahun 2022 Kemen PPPA mengembangkan DRPPA di beberapa daerah di Indonesia, selain bekerjasama dengan menteri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi, kami juga bekerjasama dengan kementerian atau lembaga terkait apabila suatu daerah memerlukan intervensi khusus, kami bisa turun bersama mewujudkan DRPPA yang bebas dari terorisme” ungkap menteri PPPA.
Pada kesempatan tersebut, Boy Rafli Amar menjelaskan berdasarkan data BNPT, mengindentifikasi adanya keterlibatan 315 anak di beberapa wilayah konflik seperti Irak dan Suriah, 80 anak diantaranya berusia 10 tahun.
“Angka ini, menunjukan bahwa kita perlu melakukan upaya lebih terhadap kaum perempuan dan anak, terutama dengan mengedepankan program pencegahan anti radikalisme dan memvangun kesiap siagaan secara Nasional, kontra radikalisme dan deradikslisasi untuk masyarakat luas yang belum terpapar” tutup Boy. [maria]







