Lombok Tengah, sinarberita| Melalui Polres Kabupaten Lombok Tengah, Polri sedang implementasikan penegakan hukum lalulintas melalui Tilang Syariah, bertepatan dengan momen Ramadan. Menurut sumber dari Polri, program ini bertujuan memberi pendekatan hukum lebih humanis kepada masyarakat.
Mengutip situs Polri, Senin (3/3/25), Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Muhamad Puteh Rinaldi, tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalulintas.
Puteh mengungkapkan, pengguna kendaraan yang melanggar aturan di jalan raya tidak langsung ditilang, dan pelanggar yang bisa membaca atau mengaji dengan baik dan benar, bakalan diberi kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Alquran.
“jika bisa melakukannya, polisi tidak jadi melakukan tilang kepada pelanggar tersebut, melainkan hanya memberi himbauan agar kedepan tidak mengulangi kesalahanya. Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik, dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran, sebut Puteh.

Lebih lanjut Puteh menjelaskan tujuan dari tilang syariah ini yaitu memperkuat nilai keagamaan ditengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Alquran.
Puteh menambahkan, kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedislipinan berlalulintas, melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan ditengah masyarakat.
Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat,” imbuhnya. [Maria]







