Tegal Kota, sinar berita|Polres Tegal Kota mengadakan Dua pasangan diduga tak resmi ditemukan disebuah kost-kost an dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) rutin bulan ramadhan, yang dilakukan oleh aparat Polres Tegal Kota, Senin (18/3/2024)
Pasangan yang diduga bukan suami istri, yang terjaring razia Pekat itu kedapatan sedang berada dalam satu kamar kost. Mereka diperiksa identitasnya, lalu digelandang ke Mapolsek Tegal Kota untuk pemeriksaan dan pendataan lanjutan.
Kapolres Tegal Kota, melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost, pada saat pihaknya menggelar Operasi Pekat di wilayah Tegal Barat, Kota Tegal.
“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost, kemudian kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan,” ujar Kompol Aris Heriyanto.
Ia menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024, dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H, agar tetap aman kondusif.
“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat dengan rutin, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan guna mencegah hal-hal yang kurang baik,” sambung Kapolsek.
Sasaran kali ini diutamakan terfokus pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan untuk hal hal negatif.
“Harapan kami kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal, untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini dengan kegiatan yang bernilai ibadah, jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” himbau Kapolsek [Rico]







