Kamis, Oktober 15, 2026

Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tergolong Tinggi

LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI KORBAN (LPSK) menerima sebanyak 107 permohonan terkait pidana di lingkungan Pendidikan, Sebagian besar permohonan yang diterima adalah kasus kekerasan seksual. Demikian dikemukakan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Jumat (15/1/2022) lalu.

Dikatakan Edwin, sebanyak 107 permohonan pidana tindak Pidana dilingkungan pendidikan ini diterima dala duam tahun terakhir. Sebanyak 63 persen merupakan kasus kekerasan seksual. Sementara 37 persen lainnya adalah kasus penganiayaan.

“Dalam dua tahun terakhir, 107 laporan kekerasan tindak Pidana dilingkungan Pendidikan yang diterima dari korban, pelapor, maupun saksi sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual. Dan sisanya kasus penganiayaan”papar Edwin Pasaribu dalam pertemuan LPSK dengan Me3nteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi Nabiel Makarim, Jumat (14/1/2022) seperti dikutip dalam siaran pers.

Edwin berpandangan, kasus kekerasan seksual, khususnya yang kerap terjadi dilingkungan pendidikan, merupakan fenomena gunung Es dimana angka sebenarnya lebih besar disbanding yang dilaporkan ke LPSK dimana 65,7 persen diantaranya merupakan korban kekerasan seksual.

Oleh karenanya, dalam pertemuan dengan Nadiem Makarim tersebut, LPSK mengapresiasi adanya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Namun, LPSK juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan yang harus ditangani serius, antara lain terkait perundungan, kekerasan, dan munculnya bibit intoleransi” kata Edwin.

LPSK dan Kemendikbudristek akan memperpanjang perjanjian kerja sama dengan memasukkan beberapa poin tambahan untuk memperkuat kerja-kerja perlindungan saksi dan/atau korban tindak pidana di lingkungan pendidikan. Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan.

Saat ni cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem menyebut saat ini sudah banyak laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus yang masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Setiap dua jam ada tiga perempuan Indonesia jadi korban Kekerasan Seksual Untuk itu.

Nadiem meminta agar LPSK dapat menyiapkan perlindungan kepada pelapor dan anggota Satgas. Bila terjadi ancaman balik dari terduga pelaku. Nadiem juga meminta LPSK untuk lebih akfit melakukan sosialisasi ke kampus-kampus agar masyarakat tahu bahwa tindakan kekerasan seksual yang dialami dapat dilindungi oleh LPSK

“Kerja sama dengan LPSK menjadi sangat penting, semoga prosesnya tidak membutuhkan waktu lama,” ujar Nadiem. (Red/ Kompas)

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles