Jakarta, SINAR-BERITA.com|● Sebanyak 12 unit bangunan yang ditengarai peruntukan Cluster di jalan Pisangan Baru Tengah nomor 36 RT06 RW03 kelurahan Pisangan Baru kecamatan Matrsman Jakarta Timur, tampak sedang dikerjakan tanpa terlihat banner IMB dilokasi pembangunan.
Hal itu dituturkan oleh warga setempat ketika awak sinar-berita-com melakukan survei, Selasa (11/72023).
ia menuturkan, disekitar lokasi bangunan itu tidak terdapat papan banner yang menegaskan bahwa pemilik telah beroleh izin dari unit CKTRP setempat.
“PihakSatpol PP Kecamatan Pisangan Baru mestinya segera melakukan kordinasi dengan pihak CKTRP tentang bangunan di wilayahnya, itu yang saya tau,” tutrnya.

Sementara seorang Tukang bernama Slamet mengaku bahwa bangunan tersebut telah diamankan oleh oknum Kecamatan Matraman.
“Sudah diamankan oleh kecamatan ini, mas,” tuturnya kepada awak sinar-berita.com yang tiba dilokasi. [M. Ridwan]







