Jakarta, SINAR-BERITA.com |● Satpol PP Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing melaksanakan Penegakan Perda 8 Tahun 2007 dalam rangka aduan warga terkait bangunan yang berada di atas saluran dan bahu jalan diwilayah Kelurahan Marunda di Jl.Marunda Baru Rt 14 RW03 Jakarta Utara, Selasa,(11/07/2023).
Pelaksanakan kegiatan Penegakan Perda itu dipimpin oleh Kasatpol PP Kelurahan Marunda bersama anggota Satpol PP bersama jajaran serta PPSU setempat, dan hasilnya satu unit bangunan di tertibkan. [Marpan]







