Jakarta, sinar berita|Kegiatan Belanja Pengadaan barang/Jasa dilingkungan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2022, diduga dilaksanakan secara serampangan alias tidak professional dan banyak praktik ‘kegelapan’ (korupsi).
Salah satu yang jadi perhatian adalah kegiatan pengadaan Bahan Material Alam yang dimenangkan oleh PT. Total Alam Semesta (PT TAS) senilai Rp8.017.851.012 melalui halaman LPSE Jakarta.go.id.
Pelaksana kegiatan pengadaan bahan material alam oleh PT. TAS) tahun anggaran (TA) 2022, ternyata tidak menunjukan kompetensinya dengan macet-nya pengiriman bahan material alam untuk kebutuhan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan pasca dua kali termin tagihan.
Hasil investigasi tim sinar berita dilapangan, sekitar 2 bulan (akhir September 2022 – akhir November 2022), penyedia berhenti /tidak mengirimkan barang kebutuhan bahan material alam tersebut sesuai dengan Kontrak Pekerjaan.
Atas kegagalan/macetnya peyedia Barang untuk melaksanakan kewajiban kontrak yang masih tersisa sekitar 75%, sejak Oktober 2022 seharusnya PPK Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas melalui Surat Teguran 1, 2 dan teguran 3 hingga pada pemutusan kontrak kerja, pencairan Jaminan Pelaksanaan, dan memasukan ke dalam Daftar Hitam, mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan dalam dokumen RKS adalah 180 hari (6 bulan).
Sedangkan bobot kemajuan pekerjaan saat itu, hanya di kisaran 24%-26% (diduga volume ini pun sudah hasil katrol).
Diluar dugaan, menjelang akhir bulan November 2022, melalui Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, Suku Dinas SDA Jaksel malah memberikan hadiah rekomendasi agar Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Selatan memproses pinjaman modal untuk PT TAA, meskipun waktu pelaksanaan tersisa tidak sampai satu bulan lagi, dan bobot kemajuan pekerjaan masih mangkrak 30%.
Bahkan PPK juga membantu penyedia untuk mencairkan Termin Ke-3, berkisar Rp650 juta untuk keperluan jaminan deposit di Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Selatan, dan pinjaman Rp2 milyar yang dicairkan pada 3 Desember 2022, sedangkan waktu pelaksanaan hanya 12 hari lagi.
Sumber informasi dari lingkungan pekerja mengungkapkan, proses pencairan pinjaman di Bank DKI ke PT TAS, terjadi dugaan manipulasi dengan vendor-vendor ‘Siluman’ untuk membohongi pihak Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Selatan.
Diketahui, untuk menjamin dana pinjaman digunakan secara tepat, Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Selatan mensyaratkan pencairan diproses melalui pembayaran langsung kepada vendor-vendor rekanaan PT. TAS.
Namun, pelaksana yang diduga sejak awal tidak berniat menyelesaikan pekerjaan dengan baik tersebut, malah mendaftarkan vendor siluman melalui dua perusahaan yang dikelola oknum-oknum ‘penjahat’ anggaran, yang bersembunyi melalui para pelaksana PT. TAS, dan menggiring Tim Survey Bank DKI Cabang Walikota Jaksel untuk mengelabui keberadaan vendor siluman tersebut.
Setelah dugaan praktik tipu-tipu tersebut terkumpul di tangan pelaksana pada 3 Desember 2022 dalam waktu pelaksanaan yang hanya tersisa 12 hari Kalender, pelaksana tidak juga mengirimkan bahan material alam hingga tanggal 5 Desember 2022.
Hasil pantauan tim lapangan di gudang Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, per 1 Desember 2022 hingga 5 Desember 2022, tidak ada kegiatan mobilisasi kendaraan pengangkut material kapasitas besar (Tronton). Tanggal 6-7 Desember 2022 total 15 mobil, tanggal 8 Desember 2022 hanya terlihat 6 mobil pengangkut material, dan hanya ada tumpukan kemacetan 15-20 mobil tronton tanggal 11-13 Desember 2022.
Tanggal 13-15 Desember 2022 (hingga larut malam) terdapat mobilisasi kendaraan pengangkut material dalam jumlah sedang (15-18 unit tronton). Nyatanya, penyedia Barang tidak kunjung juga menunjukan itikad baiknya untuk sengera mengirimkan barang.
Dengan tidak adanya pengiriman barang. dana pinjaman Bank DKI sekitar Rp2 Milyar diduga hanya digunakan sebagian untuk belanja kebutuhan pekerjaan sekitar Rp550-650 Juta, dan sisanya Rp1,3 Milyar, raib entah kemana.
Lagi-lagi diluar dugaan, PPK kembali memberikan hadiah Addendum Kontrak untuk menghilangkan 25 % volume, dan PPK juga mencairkan pembayaran tanggal 27 Desember 2022 hingga genap 75 % nilai kontrak, meskipun bobot pelaksaanaan pekerjaan total masih berkisar 53 – 54 %.
Hingga Januari 2023 seorang sumber yang bekerja untuk pelaksana dan bertugas mengirim barang di gudang Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan, menyampaikan kekecewaannya atas praktik ‘kegelapan’ yang dilakukan pelaksana bersama pejabat Sudin SDA Jakarta Selatan, seraya menunjukan percakapan Whatsapp seorang oknum Pejabat Sudin SDA Jakarta Selatan, dengan pelaksana PT TAS.[Tim/*]







