Rabu, Oktober 14, 2026

Mandatori Vaksin, MPR Gugat Menteri Kesehatan Dan Presiden

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Sekitar pukul 10.15 Wib puluhan Massa geruduk halaman pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pulogebang, Cakung Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Massa yang mengaku elemen masyarakat MPR (Majelis Penderitaan Rakyat) ini meminta menteri Kesehatan menghapus dan membatalkan kebijakan mandatori vaksin dan semua kebijakan tentang vaksin yang mereka nilai menyengsarakan rakyat kecil-menengah.

“Saya Gilbert dan Muhammad Fathoni, menggugat masalah Mandatori vaksin, dan semua kegiatan-kegiatan yang ditengarai mewajibkan dan memaksa rakyat untuk vaksin” kata Gilbert yang ditemui di sela orasinya.

Gilbert mengungkapkan, pada dasarnya vaksin itu sifatnya voulenteur bukan mandatori, karena menurutnya, tidak semua tubuh manusia bisa menerima vaksin.

Diteruskan oleh Gilbert, pihaknya memiliki data bahwa dari beberapa produsen vaksin, menimbulkan akibat vatal bagi nyawa manusia, dan menengarai, hepatitis akut yang terjadi belakangan ini, ditengarai akibat evek vaksin.

Gilbert menjelaskan pihaknya juga pernah melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Agung terkait vaksin halal.

“Sampai hari ini, pernyataan tentang vaksin halal itu juga, kemenkes kayak plintat-plintut gitu, remang-remang, ga jelas gitu. Kenapa? karena pernah mereka menyatakan bahwasanya vaksin Sinovac yang katanya halal nih, itu satu, dua, tiga, tidak efektif melawan omicron. Jadi sebenarnya ini yang kami gugat dari kemenkes, sebenarnya vaksin ini untuk kekebalan alamiah tubuh manusia atau targetnya target dosis?”

Menurut Gilbert, kekebalan itu ada dua. Ada kekebalan melalui vaksin, ada kekebalan alamiah natural imunity. Dan sampai saat ini, belum ada test kekebalan alamiah bagi rakyat Indonesia, dan seolah hanya mengejar target yang mengesankan kekebalan tubuh manusia diperoleh hanya lewat vaksin.

Gilbert menyatakan inti tuntutannya untuk stop mandartori vaksin dan stop semua kebijakan-kebijakan yang menyangkutkan sertifikat vaksin dalam persyaratan administrasi, perjalanan, karena itu tidak ada efeknya, dan malah memberatkan masyarakat.

Edited/Published by: Richard Arto/Edi Prasetyo

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles