Jakarta, sinar berita|Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 gelar Workshop bertema, Penyelundupan Hukum dalam Hubungan Kerja Kemitraan di Vasaka Hotel Jakarta, Kamis (16/05/2024).
Dalam Workshop ini dihadirkan dua pembicara, Arief Rachman dari Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI, Djoko Heriyono, Ketua Bidang Advokasi DPP SPN.
Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 Pelikson Silitonga mengemukakan, workshop ini diadakan untuk mencari solusi terhadap persoalan ketimpangan yang terjadi didalam hubungan kerja kemitraan antara pihak perusahaan dengan para pekerja.
Diharapkan dari workshop ini akan memunculkan pemikiran, gagasan, ide, kajian-kajan yang bisa menjadi solusi terhadap persoalan krusial hubungan kerja kemitraan diatas.
Arief Rachman memaparkan, kendati hubungan kemitraan adalah hubungan keperdataan, namun karena melibatkan kepentingan masyarakat (pengguna) dan juga kepentingan mitra pengemudi yang secara status social ekonomi berkedudukan lemah, pemerintah perlu intervensi dalam hubungan kemitraan tersebut, dengan membuat ruang lingkup/batasan dan pengawasan terkait hubungan kemitraan/hubungan luar hubungan kerja.

“Tujuan(nya), pertama, memastikan perlindungan hak-hak dan kesejahteraan tenaga kerja. Dan kedua, memastikan kelangsungan usaha,” tegas Arief Rachman.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi DPP SPN Djoko Heriyono mengungkapkan, pemerintah/negara tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi selama ini didalam hubungan kerja kemitraan ini.
“Bagaimana kepastian kerjanya, kepastian penghasilan, bagaimana persoalan kompensasinya.”
Djoko Heriyono menambahkan, harus ada keseriusan dari pihak-pihak terkait untuk bisa segera mengatasi persoalan di bidang hubungan kerja kemitraan ini.
Dalam menanggapi persoalan hubungan kerja kemitraan Pelikson Silitonga mengungkapkan, yang terpenting saat ini adalah, bagaimana bisa melindungi akan masih banyaknya masyarakat yang menderita oleh karena pemerintah tidak tegas memberikan pengaturan dalam hubungan kerja kemitraan, baik sektor formal maupun non formal.

“Saya dengar, tahun ini Kemnaker sudah mulai merespon berbagai masukan maupun kajian menyangkut isu pemasalahan probe hubungan kerja kemitraan. Ini yang harus Bersama kita kejar . Kita harus punya agenda, dalam satu dua tahun ke depan. [Shanty Rd]







